PENUGASAN SEKOLAH NUSANTARA 2020
Nama :
Agnesia Indah Safara
Kelompok : HOS Cokroaminoto
Sistem
Ekonomi Pancasila, Sudah Tepatkah untuk Indonesia?
Sistem ekonomi adalah cara yang
dipakai oleh suatu negara untuk menyelesaikan atau menghadapi masalah dalam
bidang ekonomi. Setiap negara memiliki sistem yang berbeda-beda, tergantung
dari situasi dan kondisi yang sedang terjadi pada negaranya. Fungsi sistem
ekonomi secara umum adalah sebagai penyedia dorongan untuk berproduksi, mengkoordinasi
kegiatan individu dalam suatu perekonomian, sebagai pengatur dalam pembagian
hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang
diharapkan dan menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa
berjalan dengan baik. Lantas bagaimana keadaan ekonomi Indonesia dengan
menerapkan sistem ekonominya? Apakah sudah maksimal? Atau perlu direvisi dan
diganti?
Sistem perekonomian yang diterapkan
oleh Indonesia adalah sistem perekonomian Pancasila. Sistem pancasila dipilih
untuk diterapkan di negara kita karena di dalamnya terdapat makna demokrasi.
Barang-barang yang dianggap sangat penting bagi eksistensi negara dan
dibutuhkan banyak orang tidak boleh diserahkan pada pihak swasta. Negara dapat
membuat kebijakan, mengurus, mengatur, mengelola, dan mengawasi produksi
strategis tersebut. Jika kekayaan tersebut dibiarkan begitu saja jatuh pada
pihak yang salah maka kemakmuran masyarakat dalam memanfaatkan kekayaan
tersebut sulit terwujud. Ekonomi Indonesia kini banyak ditopang oleh industri
dan perdagangan, dengan fokus mayoritas di sektor ekspor. Mungkin itu sebabnya
pula sekarang Indonesia didorong untuk memasuki industri 4.0 dan banyak
wirausaha yang bermunculan.
Kelebihan dari sistem ekonomi Pancasila
ini antara lain, adanya kebebasan dalam berkreasi dan berinovasi selama tidak
mengganggu kepentingan masyarakat, perekonomian nasional diutamakan untuk
kemakmuran rakyat, pengelolaan perekonomian berjalan secara kolektif atau
bersama-sama untuk mencapai kemakmuran bersama, hak milik individual diakui
oleh negara selama pemanfaatannya tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Adapun
kekurangannya antara lain, perekonomian cenderung berjalan kurang efisien
karena sistem ini mengutamakan proses demokrasi yang membutuhkan waktu, proses
pengambilan keputusan ekonomi berlangsung lambat karena harus diselaraskan
dengan kepentingan bersama, adanya dominasi negara dalam pengelolaan
perekonomian berpotensi meredam dan ‘membunuh’ daya kreasi dan inovasi
masyarakat.
Sistem ekonomi Pancasila ini
memiliki kekuatan dan daya saing yang tidak kalah dengan negara lain apabila Indonesia
memang benar-benar mampu menerapkannya dalam kehidupan ekonomi negaranya. Namun
tidak bisa dipungkiri, bukan hal mudah untuk menerapkan kebijakan yang besar
dan Tangguh seperti ini. Apalagi sistem ekonomi ini berada di tengah, bukan
memihak sistem ekonomi kapitalis atau liberal. Perlu kebijakan fiscal dan
non-fiscal yang matang agar bisa mempertahankan kestabilan.
Indonesia sebagai negara berkembang,
tentu mengalami kesulitan dalam menerapkan beberapa kebijakan dalam rangka mengimplementasikan
sistem ekonomi Pancasila. Masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dibawah
rata-rata dan itu menjadi salah satu tantangan Indonesia. Belum lagi tingkat
pertumbuhan penduduk di Indonesia yang tergolong tinggi dan sekarang dalam masa
pandemi. Bayang-bayang resesi menghantui tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Kembali lagi pada poin awal, jika Indonesia
bisa benar-benar menerapkan sistem ekonomi Pancasila secara maksimal tentu akan
menjadi salah satu terobosan baru tentang sistem ekonomi. Bukannya memihak
kapitalis atau liberal. Namun dengan bijak, mengambil jalan tengah dan
berhasil. Ini membutuhkan kerja sama dari pemerintah serta masyarakat demi
mencapai kehidupan ekonomi yang lebih mapan dan stabil.
Sumber:
https://www.kompasiana.com/veealfi/5815a58bf97a61841f7c38ef/sistem-ekonomi-yang-tepat-untuk-negara-tercinta#:~:text=Indonesia%20lebih%20tepat%20menggunakan%20sistem,maka%20akan%20menambah%20memiskinkan%20masyarakat.
Komentar
Posting Komentar